Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kawanan Begal Sadis Yang Bacok Anggota Polisi di Cikarang Ditangkap

×

Kawanan Begal Sadis Yang Bacok Anggota Polisi di Cikarang Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi berhasil meringkus komplotan begal yang berjumlah tiga orang. Komplotan ini ditangkap usai merampas motor milik anggota polri saat korban melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu 2 April 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Mustofa mengatakan tiga pelaku yang diamankan berinsial DE (25), AR (22) dan SD (19). Masing-masing pelaku ada yang berperan sebagai eksekutor, joki, dan Penadah dalam melakukan aksi begal tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi pengungkapan yang dilaksanakan berdasarkan hasil olah TKP, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku. Yang pertama adalah pelaku yang berkaitan dengan joki dan eksekutornya, dan yang ketiga adalah pelaku yang menadah kendaraan hasil pencurian,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 14 April 2025.

Dalam melakukan aksinya, tersangka DE (25) melakukan pembacokan ke korban hingga terluka. Usai korban terjatuh, tersangka DE langsung terburu-buru kabur meninggalkan lokasi kejadian bersama tersangka AR (22).

“Jadi perampasannya caranya memepet, kemudian korban dibacok, pelaku juga mengancam akan menembak dan sebagainya, kemudian korban jatuh, kemudian motor Honda scoopy yang dimiliki oleh korban diambil oleh pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akhirnya ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Example 120x600
Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.