Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

AFET Bantah Lakukan Penganiayaan ke Satpam RS Mitra Bekasi

×

AFET Bantah Lakukan Penganiayaan ke Satpam RS Mitra Bekasi

Sebarkan artikel ini

Pemuda berinisial AFET (25) membantah tuduhan melakukan penganiayaan yang dilaporkan oleh keluarga Satpam Rumah Sakit Mitra Bekasi.

Kuasa Hukum AFET, Muhammad Syafri Noor mengatakan kliennya itu menyatakan tidak pernah melakukan penganiayaan ke Satpam bernama Sutiyono tersebut. Saat kejadian, AFET mengaku hanya mendorong korban, setelah itu dia menyaksikan korban terjatuh dan membentur lantai.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dalam kejadian itu berdasarkan BAP tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada.Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh klien saya,” kata Syafri dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 12 April 2025.

Ia melanjutkan, kliennya itu tidak mempunyai niat untuk mencelakai si korban. Namun, ia memang sempat terpancing emosi saat korban berusaha menegurnya terkait masalah parkir.

“Jadi maksud saya, masyarakat harus paham, bahwa tidak ada niat dia (AFET) untuk mencelakai orang ini, si korban,” jelasnya.

Syafri menyatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan untuk membuktikan kronologis kejadian penganiayaan yang dialami korban.

“Apabila ini sampai ke persidangan, tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.