Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

AFET Bantah Lakukan Penganiayaan ke Satpam RS Mitra Bekasi

×

AFET Bantah Lakukan Penganiayaan ke Satpam RS Mitra Bekasi

Sebarkan artikel ini

Pemuda berinisial AFET (25) membantah tuduhan melakukan penganiayaan yang dilaporkan oleh keluarga Satpam Rumah Sakit Mitra Bekasi.

Kuasa Hukum AFET, Muhammad Syafri Noor mengatakan kliennya itu menyatakan tidak pernah melakukan penganiayaan ke Satpam bernama Sutiyono tersebut. Saat kejadian, AFET mengaku hanya mendorong korban, setelah itu dia menyaksikan korban terjatuh dan membentur lantai.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dalam kejadian itu berdasarkan BAP tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada.Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh klien saya,” kata Syafri dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 12 April 2025.

Ia melanjutkan, kliennya itu tidak mempunyai niat untuk mencelakai si korban. Namun, ia memang sempat terpancing emosi saat korban berusaha menegurnya terkait masalah parkir.

“Jadi maksud saya, masyarakat harus paham, bahwa tidak ada niat dia (AFET) untuk mencelakai orang ini, si korban,” jelasnya.

Syafri menyatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan untuk membuktikan kronologis kejadian penganiayaan yang dialami korban.

“Apabila ini sampai ke persidangan, tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.