Seorang pria berinisial L ditangkap warga usai diduga akan melakukan aksi pembegalan di Jalan Ploklamator Desa Karangsatu Kecamatan Karang bahagia Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Minggu 30 Maret 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pelaku ditangkap saat tengah melintas di lokasi bersama dua orang temannya. Warga yang curiga akhirnya memberhentikan pelaku dan menemukan ada senjata tajam jenis pedang di tubuhnya.
“Saat dilakukan penggeledahan oleh warga ternyata pelaku L kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang bergagang besi bersarung besi warna hitam yang dimasukkan kedalam celana bagian depan,” kata Onkoseno.
Ia menjelaskan, warga juga menemukan pesan singkat yang ditulis oleh pelaku L berisikan bahwa ia akan menyasar warga yang apes dan mengambil motornya.
“Dari pengecekan pada handphone milik L, diketahui bahwa malam minggu akan melakukan aksi ‘cari yang apes’ artinya hendak membegal ,” jelasnya.
Atas temuan itu, pelaku L langsung dibawa warga ke Polsek Cikarang Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Cikarang utara,” tutupnya.