Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Copet Yang Beraksi Saat Pertandingan Persija

×

Polisi Tangkap Pelaku Copet Yang Beraksi Saat Pertandingan Persija

Sebarkan artikel ini

Tim Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial M (34) yang melakukan aksi pencopetan di pertandingan Sepak bola Persija Vs Persib Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi pada Minggu 16 Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar menjelaskan kejadian berawal dari korban wanita tengah mengantri di gate stadion untuk pertandingan Persija Vs Persib. Tiba-tiba, pelaku sengaja mendekati korban dan langsung merampas handphone yang disimpan di sakunya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Korban seorang wanita mau menonton pertandingan mengantri dan berhimpit-himpitan, Kemudian pelaku melihat korban menaruh handphone nya disaku Kemudian korban kemudian pelaku mendekati korban dan berhasil mengambil handphone korban,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Kamis 20 Februari 2025.

Binsar mengungkapkan, tak lama kemudian, korban sadar bahwa hp nya telah hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas keamanan, mereka berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah sadar korban kemudian menyampaikan kepada suami Dan suami korban langsung menyampaikan kepada penonton di sekitar dan kerjasama dengan petugas pengamanan. Diduga ciri-ciri pelaku dan langsung mengamankan pelaku. Setelah itu kita bawa ke kantor untuk kita sidik lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sengaja memanfaatkan situasi yang ramai dan berdesakan untuk mengambil handphone milik korban.

“Keterangan pelaku, dia mengakui bahwa mengambil handpone dengan memanfaatkan situasi yang memang sedang mengantri pada saat masuk ke stadion,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Peristiwa Pencabulan ini memang sudah dilaksanakan oleh pelaku beberapa kali, Kurang lebih 3-4 kali. Peristiwa Pencabulan terhadap korban dilaksanakan dari sekitar tahun 2023, 2024 dan 2025,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 9 Juli 2025.