Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Copet Yang Beraksi Saat Pertandingan Persija

×

Polisi Tangkap Pelaku Copet Yang Beraksi Saat Pertandingan Persija

Sebarkan artikel ini

Tim Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial M (34) yang melakukan aksi pencopetan di pertandingan Sepak bola Persija Vs Persib Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi pada Minggu 16 Februari 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar menjelaskan kejadian berawal dari korban wanita tengah mengantri di gate stadion untuk pertandingan Persija Vs Persib. Tiba-tiba, pelaku sengaja mendekati korban dan langsung merampas handphone yang disimpan di sakunya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Korban seorang wanita mau menonton pertandingan mengantri dan berhimpit-himpitan, Kemudian pelaku melihat korban menaruh handphone nya disaku Kemudian korban kemudian pelaku mendekati korban dan berhasil mengambil handphone korban,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Kamis 20 Februari 2025.

Binsar mengungkapkan, tak lama kemudian, korban sadar bahwa hp nya telah hilang. Ia pun langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas keamanan, mereka berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah sadar korban kemudian menyampaikan kepada suami Dan suami korban langsung menyampaikan kepada penonton di sekitar dan kerjasama dengan petugas pengamanan. Diduga ciri-ciri pelaku dan langsung mengamankan pelaku. Setelah itu kita bawa ke kantor untuk kita sidik lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sengaja memanfaatkan situasi yang ramai dan berdesakan untuk mengambil handphone milik korban.

“Keterangan pelaku, dia mengakui bahwa mengambil handpone dengan memanfaatkan situasi yang memang sedang mengantri pada saat masuk ke stadion,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi konsumen itu lagi isi bensin, biasanya di pom kami itu buka jalur kiri dan kanan. Dikarenakan teman saya mau istirahat, ditutup satu. Ibu itu maunya di yang kosong itu yang teman saya pergi.Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang gak bisa kan ada aturannya,” kata Rizka.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.