Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Evi Mafriningsianti Reses di Blok A2 Duren Jaya Serahkan Unit Ambulance

×

Evi Mafriningsianti Reses di Blok A2 Duren Jaya Serahkan Unit Ambulance

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti menyerahkan 1 unit ambulance hasil realisasi aspirasi Reses sebelumnya bagi warga Blok A2 RW.10 Duren Jaya, Bekasi Timur.

Anggota DPRD Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti menggelar jaring aspirasi (Reses) pertama tahun 2025 di Blok A2 lingkungan RW 10 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur pada Sabtu, 08 Februari 2025 sore.

Dalam kegiatan itu, politisi senior perempuan asal PAN yang saat ini mengemban amanah Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi ini mengingatkan bahwa setiap anggaran yang masuk ke pemerintah daerah melalui pembayaran pajak untuk kepentingan warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Apa yang menjadi aspirasi bapak/ibu dipastikan ketok palu di DPRD melalui anggota dewan. Dan saya siap kawal aspirasi bapak/ibu,” ucap Evi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi mengawali sambutan saat Reses.

Evi mengingatkan, bahwa anggaran yang sejatinya untuk masyarakat, tentu muaranya harus dikembalikan lagi ke masyarakat.

“Tapi ingat, harus didukung juga dengan membayar pajak dari bapak/ibu. Dan Februari – Maret ini ada potongan PBB hingga 15 persen,” ucap Evi anggota DPRD Kota Bekasi yang memasuki dua periode.

“Bentuk kompensasi dari Pemkot Bekasi ke masyarakat adalah fasilitas publik mendukung. Termasuk infrastruktur yang semakin dibenahi,” imbuh Evi.

Sejumlah realisasi aspirasi pembangunan yang diberikan di Duren Jaya khususnya di RW 10 diantaranya satu unit ambulance, infrastruktur, gedung posyandu dan sarana-prasarana lainnya.

“Di Duren Jaya realisasi aspirasi sekitar 80 – 90 persen sudah saya berikan,” pungkas Evi yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.