Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bacok Lawan Tawuran Hingga Tewas, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

×

Bacok Lawan Tawuran Hingga Tewas, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Empat remaja yang terlibat tawuran di Kampung Bakung Poncol, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi berhasil diamankan polisi.

Sebelumnya, keempat remaja yang berinisial MFH (16), BR (22), AJS (16), dan ARS (16) itu melakukan tawuran sambil mengeroyok satu orang remaja berinisial MA (16) hingga meninggal dunia.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tersangka utama dalam kejadian tawuran ini adalah tersangka BR karena dia yang melukai korban dengan menggunakan senjata tajam parang hingga mengenai pinggang kanan korban,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa.

Kapolres menjelaskan, tawuran bermula dari adanya aksi saling tantang di sosial media. Saat itu, korban yang berasal dari kelompok Kobak Rotan menantang kelompok pelaku.

“Berawal ketika korban MA dari kelompok Kampung Kobak Rotan terlibat tawuran dengan kelompok pelaku, kedua kelompok ini saling beradu senjata tajam, kemudian tersangka BR langsung melakukan pembacokan ke korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal Pasal 170 ayat (2) ke -3 KUHPidana tentang pengeroyokan, Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berat, dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Example 120x600
Peristiwa

“Iya bener pengawasan sama pak mandornya lagi dipanggil kapolda untuk menyelesaikan permasalahan pagar laut ini. Kemarin ada undangan pak mandor juha sudah hadir dilokasi. Untik membahas maslaah proyek ini,” ucap Satim di Tarumajaya, Jumat, 14 Februari 2025.