Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pemuda di Cibitung Jadi Korban Penyekapan, Pelaku Minta Uang Tebusan 7 Juta

×

Pemuda di Cibitung Jadi Korban Penyekapan, Pelaku Minta Uang Tebusan 7 Juta

Sebarkan artikel ini

Seorang pemuda berinisial MOS (21) menjadi korban penyekapan di Jalan Villa Mutiara Jaya III Blok M 51/06 RT 006 RW 010 Cibitung Bekasi pada Kamis 23 Januari 2025 pukul 20.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan kejadian bermula saat korban pamit untuk keluar rumah. Namun, keluarga korban khawatir karena hingga malam hari korban tidak kunjung pulang. Saat pagi hari, keluarga korban mendapatkan pesan bahwa korban telah disekap oleh orang tidak dikenal.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Awal kejadian korban pamit untuk pergi Keluar Rumah, Namun Hingga Malam Hari Korban Tidak Kunjung Kembali Kerumah Dan Tidak Menjawab Panggilan Telepon Maupun Chat. Hingga Pagi Hari Diketahui Melalui Balasan Chat Dari Hp Korban Bahwa Pelaku Yang Tidak Diketahui Identitasnya Telah Menguasai HP Milik Korban Serta Sepeda Motor Dan Mengaku Telah Menyekap Korban,” kata Ade Ary.

Ia melanjutkan, bahwa pelaku penyekapan dalam hal ini juga meminta uang tebusan sebesar Rp. 7 juta ke keluarga korban. Pelaku mengancam akan melakukan kekerasan terhadap korban apabila uang tebusan itu tidak segera dikirimkan.

“Pelaku Meminta Uang Tebusan Uang Senilai Rp. 7 juta untuk Dikirim Ke Nomor Rekening milik pelaku. Apabila Korban Ingin Dibebaskan, Serta Pelaku Mengancam Akan Melakukan Kekerasan Apabila Uang Tersebut Tidak Dikirimkan,” jelasnya.

Kini, kasus penyekapan atau penculikan tersebut tengah dalam penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Ya sedang lidik, kasus ditangani oleh Restro Bekasi Kota,” tutup Ade.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Ya, jadi di kantor imigrasi Bekasi itu itu rupanya penerbit paspor dari Januari sampai Agustus 2025 kantor imigrasi Bekasi termasuk nomor tiga nomor urut tiga penerbit paspor untuk PMI di Indonesia. Jumlah penerbitan paspornya dari Januari sampai Agustus itu 8.837 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Anggi Wicaksono.

Peristiwa

“Nah, itu dibantah keras karena tidak ada sama sekali, itu sudah dilarang oleh anggota Pamdal dan keamanan. Entah kan ya namanya di lokasi, kan. Jadi sudah dilarang untuk mereka, ya, berbuat di wilayah pasar ini, hanya transaksi mereka saja di lokasi pasar ini. Tapi untuk berbuat tidak, gitu,” kata Mintra.

Peristiwa

“Jadi kronologinya berhubung saya jaga di gerbang depan, jadi korban itu habis narik duit dari kantor BCA Proyek, dia pulang diikutin sama pengendara motor dua orang. Pas sampe depan toko Nusantara, dipepet, disabet pake golok,” kata Ikbal dikutip Bekasiguide.com, Selasa 11 November 2025.

Peristiwa

“Dapat kami sampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah Muhamad Anhar, karyawan CV. Mitra Abadi. Pada saat kejadian, korban baru saja mengambil uang perusahaan sebesar Rp450 juta dari bank korban dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi sekitar empat orang pelaku,” kata Kuwati Asih dikutip Bekasiguide.com, Selasa 11 November 2025.