Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Toko Roti ‘Djoko Bakery’ di Pondok Gede Kebakaran, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

×

Toko Roti ‘Djoko Bakery’ di Pondok Gede Kebakaran, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

Sebarkan artikel ini

Kebakaran terjadi di sebuah toko roti yang berlokasi di Ruko Plaza Pondok Gede, Jalan Raya Pondok Gede, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Kamis (23/1/2025).

Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadaman Disdamkarmat Kota Bekasi, Namar Naris mengatakan kebakaran ini diduga disebabkan oleh adanya arus pendek listrik.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dugaan sementara akibat arus pendek listrik,” kata Namar lewat keterangan tertulisnya dikutip Bekasiguide.com, Kamis 23 Januari 2025.

Namar menyatakan, petugas awalnya mendapatkan informasi dari warga yang menelepon. Setelah itu dikerahkan empat unit mobil damkar dan dua armada penyelamatan.

“Dikerahkan 4 Armada Pemadaman 2 Armada Penyelamatan,” jelasnya.

Namar memastikan, api telah berhasil dipadamkan pukul 06.30 WIB oleh petugas Damkar Kota Bekasi.

“Kondisi sudah aman terkendali dapat di tangani oleh personil Disdamkarmat Kota bekasi,” pungkasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.