Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta pembangunan hotel Fox di Mustikajaya, Kota Bekasi agar dihentikan sementara hingga semua proses perizinan dan keluhan warga setempat dicarikan solusinya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga setempat, serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur.
“Setelah mendengar paparan dinas terkait dan keberatan warga setempat. Kami himbau pengelola Hotel Fox untuk menghentikan sementara pembangunannya. Sehingga semua prosedur dan perizinan sudah ditempuh dengan baik,” ujar Ketua Komisi 1 Murfati Lidianto seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga, Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Camat dan Lurah Mustikajaya, Rabu, 18 Desember 2024.
Seperti diketahui, pada Oktober 2024 warga setempat melakukan aksi penolakan dan mengajukan aspirasinya kepada DPRD Kota Bekasi. Karena pembangunan hotel Fox belum memenuhi perizinan.
Berdasarkan regulasi dalam Perpres Nomo 16 Tahun 2021 telah diatur, jika dalam pembangunan belum ada konstruksi, maka pertama kali yang harus dilakukan adalah ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Aturan ini sudah jelas dan tegas. Perpres itu sudah jelas termasuk dengan Sanksi seperti Peringatan, Pemberhentian Sementara, pembongkaran dan sanksi administrasi,” tegas Murfati.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ditemukan persoalan bahwa pengelola hotel Fox belum memenuhi seluruh persyaratan termasuk izin pengurukan lahan.
“Kami sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat meminta agar pengelola Hotel Fox untuk memenuhi dan mematuhi regulasi yang masih berlaku di negara ini. Perangkat daerah, lurah, camat dan dinas terkait agar bekerja secara profesional, dengan tidak merugikan warga,” ujar Murfati.
Sedangkan terkait pembangunan hotel. Komisi 1 tidak memungkiri ada dampak positif bagi warga setempat dan pendapatan asli daerah. Namun hal itu, kata Murfati, tidak mengesampingkan masalah perizinan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami sebagai perwakilan rakyat, akan mencari solusi terbaik. Win win solution, sehingga setiap pembangunan di Kota Bekasi dapat dinikmati dan menyejahterakan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Murfati.
Karenanya, kata Murfati, Komisi 1 akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan Hotel Fox hingga semua proses dan prosedur telah ditempuh dengan baik.
“Nanti kami, Komisi 1 akan agendakan untuk memanggil pihak pengembang dan pengelola hotel Fox. Agar bisa menyelesaikan semua proses dan mencari solusi terbaik buat investasi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Murfati.