Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024. Dalam hal ini, Pasangan Calon nomor urut 3 Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe berhasil meraih suara terbanyak.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari mengungkapkan bahwa Paslon 03 Tri – Harris meraih suara tertinggi yakni sebesar 459.430. Disusul paslon 01 Heri Koswara-Sholihin yang memperoleh suara 452.231, lalu paslon 02 Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni memperoleh 64.509 suara.
“Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 03, lalu diurut kedua paslon nomor 01 dan urutan ketiga paslon nomor urut 02,” kata Eli, Jumat 6 Desember 2024.
Eli menyatakan, perolehan suara ini telah sesuai dengan hasil rekapan yany dibuat oleh PPK. Ia memastikan, suara itu tidak pernah berubah sejak tahap awal berada di dalam sistem Sirekap.
“Sesuai dengan rekap PPK, kita juga transparansi sangat terbuka baik melalui aplikasi sistem Sirekap, ada perbaikan atau apapun itu kita lempar ke forum sehingga kita bisa teliti dan cermati bersama,” jelas dia.
Selanjutnya, KPU Kota Bekasi akan menunggu selama tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan paslon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika dalam kurun waktu tiga hari kerja pasca-pleno rekapitulasi tingkat kota, KPU Kota Bekasi akan mengeluarkan surat ketetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih kita menunggu 3×24 jam hari kerja, pasca itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK,” ungkapnya.