Persatuan pengemudi angkutan umum Elf K01A jurusan Terminal Kota Bekasi – Terminal Kalijaya Cikarang memprotes hadirnya angkutan Biskita Trans Wibawa Mukti yang melintasi jalur pantura Kabupaten Bekasi. Meski baru empat hari dioperasikan sejak Minggu (1/12/2024), kehadiran Biskita Trans Wibawa Mukti dinilai akan berdampak buruk yakni penurunan jumlah penumpang angkutan Elf K01A.
Koordinator aksi para pengemudi ELF K01A, Nasrul (39) mengungkapkan, aksi mereka tersebut dipicu oleh adanya poin kesepakatan yang dilanggar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi saat akan diluncurkannya Biskita Trans Wibawa Mukti, meski pihaknya bersama Dishub telah menggelar rapat terkait tuntutan-tuntutan para pengemudi Elf K01A.
“Jadi untuk berkaitan dengan sudah beroperasinya Biskita dengan mengambil jalur yang sama dengan trayek Elf juga, jadi ada sedikit pelanggaran, seharusnya mereka mengambil titik koridor yang sudah disepakati, tapi ini mereka ngambilnya diluar koridor ini jadi point-point yang ini yang akan kita bahas didalam,” ucap Nasrul di Cikarang Utara, Rabu, 04 Desember 2024.
Menurutnya, selama tiga hari terakhir dioperasikannya Biskita, sangat berdampak terhadap penumpang ELF K01A yang berkurang hingga 75 persen, sehingga dirasa memangkas pendapatan para pengemudi angkutan umum yang sudah ada di Kabupaten Bekasi sejak puluhan tahun yang lalu.
‘Karena sementara ini mereka masih pakai subsidi, jadi masih gratis. Dan berpengaruh bagi kami sopir Elf, jadi yang pertama itu penumpang kita drastis berkurang total semua berkurang total, dari harusnya contoh ada 75 persen sekarang itu cuma tinggal 25 persen berarti 50 persennya itu diambil sama angkutan pemerintah ini,” sambungnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengklaim para pengusaha dan pengemudi Elf K01A itu menuntut adanya evaluasi halte-halte atau titik pemberhentian Biskita Trans Wibawa Mukti yang dianggap berbenturan dengan rute trayek angkutan umum ELF K01A.
“Mereka juga minta evaluasi halte-halte yang saat ini mereka anggap berdampingan atau bersempitan dengan BTS sebetulnya ada beberapa kategori penumpang yang tidak masuk kedalam konsumen atau penumpang BTS, artinya itu masih jadi penumpang K01A jadi tidak masuk dengan kita,” tutur Yana.
Selain itu, para pengemudi angkutan umum Elf K01A itu juga menuntut untuk rute operasional mereka diperpanjang hingga ke perbatasan wilayah Karawang. Sehingga tidak ada terjadinya rebutan penumpang pada koridor pertama Biskita Trans Wibawa Mukti.
Namun, Yana memastikan bahwa kebijakan penambahan rute itu ada di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Ia memastikan, sudah mengirimkan surat untuk dilakukan kajian terhadap penambahan rute Elf K01A.
“Mereka pada prinsipnya mendukung apa yang jadi program pemerintah, kemudian dari kami juga pemerintah pada prinsipnya mendukung mereka, karena kewajiban pemerintah lah untuk mengadakan layanan angkutan umum ini, tapi mereka sudah melakukan tugas-tugas pemerintah wajib bagi kami pemerintah,” tandasnya.