Warga RW 13 Jakamulya, Kota Bekasi, menyatakan lega atas dibentuknya Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba). Acara deklarasi ditandai penandatangan teks dan penyerahan bantuan alat-alat kebersihan kepada warga, Kamis, 21 November 2024 malam.
“Alhamdulillah. Kami dan warga memang bertekad memerangi Narkoba,” kata Dedy Rudiyanto, Ketua RW 13 Jakamulya.
Acara deklarasi Kampung Bersinar yang dilaksanakan di Kantor RW 13 dihadiri AKBP Nana Suherna, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, para tokoh masyarakat dan para pengurus RT yang ada di RW 13.
Pembacaan deklarasi warga ini dipimpin Ketua RW 013 yang menyatakan tekad memerangi dan mencegah bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Dalam kesempatan itu, Polres Metro Bekasi juga menyerahkan bantuan berupa alat-alat kebersihan kepada warga.
Tampak hadir juga Tokoh Masyarakat H Kanti Prayoga, Ketua DMI Bekasi Selatan HM. Shodiq. dan lainnya.
Pada kesempatan itu juga dikukuhkan Satgas Kampung Bersinar yang terdiri dari unsur warga di RW 13.
Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan upaya Polres Metro Bekasi Kota dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bekasi, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dedy menyebutkan rencana ke depan, kegiatan yang akan dilaksanakan di Kampung Bersinar meliputi pembentukan struktur organisasi, penyuluhan dan tes urine, senam sehat, patroli, serta problem solving.
Pembentukan Kampung Bersinar ini merupakan salah satu tindak lanjut dari program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.