Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa memastikan pihaknya telah kembali menerima surat suara Pilkada 2024 dari pihak penyedia setelah sebelumnya sempat kekurangan.
Ali menyatakan, saat ini jumlah surat suara Pilgub dan Pilkada telah sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan yakni sebanyak 1.876.239 lembar.
“Kami luruskan ya di Kota Bekasi tidak ada kekurangan surat suara, pemilihan gubernur dan wali kota surat suaranya sudah terpenuhi, masing-masing pemilihan sebanyak 1.876 239 lembar,” kata Ali dikutip bekasiguide.com, Rabu 20 November 2024.
Ali menjelaskan, pihaknya memang pernah mengalami kekurangan surat suara. Namun, jumlahnya tidak sampai puluhan ribu lembar.
“Di Kota Bekasi tidak ada angka 57 ribu, saat itu sempat ada kekurangan tapi tidak sebanyak itu tapi sudah dipenuhi dan saat ini sudah lengkap sesuai dengan yang kita butuhkan,” jelasnya.