Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Saifuddaulah Tekankan Ajang Pilkada Untuk Adu Gagasan

×

Saifuddaulah Tekankan Ajang Pilkada Untuk Adu Gagasan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah. (Poto:dok)

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi dalam masa kampanye. Anggota DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah meminta agar masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota serta tim suksesnya menjaga kedamaian dengan mengedepankan program dan gagasan untuk kemajuan Kota Bekasi.

“Jadikan Pemilukada Kota Bekasi sebagai ajang adu Gagasan melalui visi misi dan program atau komitmen masing-masing Paslon. Hindari cara kotor, seperti menyebarluaskan berita Hoax dan kampanye hitam yang akan merusak tatanan dalam kehidupan masyarakat Bekasi,” jelas mantan Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 15 November 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pria yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan, bahwa Kota Bekasi adalah Rumah Kita Bersama. Oleh karena itu seluruh Paslon dan tim suksesnya memberikan edukasi politik yang santun dalam berkampanye dan hindari provokasi yang akan menimbulkan efek sosial antar pendukung masing-masing calon wali kota dan wakil wali kota.

“Mari kita jaga bersama baik kerukunan, kedamaian dan kenyamanan serta keamanan walau kita sedang berkontestasi dalam Pilkada,” ujarnya.

Daulah juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan Pilkada, KPU dan Bawaslu agar bekerja profesional dan menjunjung asas Pilkada jujur, bersih dan damai

“KPU sebagai penyelenggara harus benar-benar melaksanakan tugasnya dengan benar dan profesional serta transparan. Jangan sampai menimbulkan kecurigaan dan prasangka buruk atas penyelenggaraan Pilkada karena tidak menjalankan amanah dengan baik dan benar,” tegasnya. (ADV Setwan DPRD)

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.