Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Percepat Proses Revitalisasi Pasar Kranji

×

Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Percepat Proses Revitalisasi Pasar Kranji

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary. (Photo: dok)

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Lattu Har Hary meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mempercepat proses pembangunan atau revitalisasi Pasar Kranji Baru.

Latu menyatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong Pemerintah Kota untuk memutuskan hubungan kerja dengan PT. ABB. Dikarenakan, menurutnya PT. ABB telah merugikan para pedagang usai melakukan pungutan liar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” kalau terkait dengan pasar kranji, urusannya masih sangat kompleks, kami dari komisi II juga pasti mendorong ya, kalau itu seperti itu, saya minta sebenarnya nanti Komisi II akan meminta detil PKS-nya, MOU-nya, itu seperti apa antara pemenang tender dengan Pemerintah Kota Bekasi. Nah ini yang kita butuhkan saat ini nih,” kata Lattu.

Kemudian, Latu menjelaskan, pihaknya juga mendorong PT. ABB agar segera melaksanakan kewajibannya yakni membayarkan sejumlah kerugian yang telah dialami oleh pihak pedagang.

” Nah PT ABB juga harus bisa menyelesaikan kewajibannya. Mengembalikan dana yang mereka sudah punggut kepada para pedagang di pasar kranji senilai 12,2 miliar Rp226 juta terkait adanya pehutan yang dilakukan kepada para pedagang,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Komisi II DPRD Kota Bekasi juga akan mengadakan audiensi dengan para anggota RWP Pasar Kranji Baru untuk mengetahui berbagai permasalahan yang mereka alami.

” Jadi nanti, dengar pendapat dengan para RWP, audiensi yang kita lakukan nantinya, akan kita follow up, nanti baru kita bisa melihat langkah-langkah strategis selanjutnya akan seperti apa.Baik dari Komisi 2 berupa rekomendasi, maupun dari Pemerintah Kota Bekasi,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.