Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Dukung Heri – Sholihin, ABT Harap Kota Bekasi Bebas Dari Korupsi

×

Dukung Heri – Sholihin, ABT Harap Kota Bekasi Bebas Dari Korupsi

Sebarkan artikel ini

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bekasi Terpadu (ABT) menggelar deklarasi dukungan untuk mendukung Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara – Sholihin, Sabtu 0 November 2024.

Ketua Aliansi Bekasi Terpadu, Rapolo Junius mengatakan ada lima alasan pihaknya memilih Heri Koswara dan Sholihin sebagai Wali Kota. Mulai dari yang pertama Heri dan Sholihin dianggap sebagai kandidat yang memiliki rekam jejak yang bersih dari kasus korupsi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kami punya lima alasan untuk mendukung Heri – Sholihin diantaranya yang pertama adalah karena mereka ini punya rekam jejak yang bersih,” kata Rapolo.

Rapolo menjelaskan, pihaknya sangat optimis bahwa pasangan Heri – Sholihin ini bisa memenangkan Pilkada. Dikarenakan, diantara tiga Pasangan Calon yang mengikuti Pilkada, pasangan Heri dan Sholihin yang dinilai paling berkomitmen untuk memberantas korupsi.

” kota Bekasi akan menjadi kota yang terpuruk kembal bila kita salah pilih pemimpin di pilkada kota Bekasi, maka dari itu kita pilih RISOL yang luar biasa, realistis, tidak neko-neko dan itu komitmennya akan dimasukkan di dalam Itu komitmen serius yang tidak ada di calon lain,” jelasnya.

Ia pun menyakini, pasangan Heri dan Sholihin dapat menjalankan visi misinya dengan baik apabila ia berhasil terpilih menjadi Wali Kota Bekasi.

” Mereka calon kepala daerah, Herkos dan Solihin,sepengetahuan kami, mereka akan menjalankan, visi-misi ini mengikuti dari APBD yang ada,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.