Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Temui Organda, Heri Koswara Janji Akan Tata Ulang Angkutan Umum di Kota Bekasi

×

Temui Organda, Heri Koswara Janji Akan Tata Ulang Angkutan Umum di Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini
Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dengan anggota Organda

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara menemui sejumlah anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi di Cafe Kaliabang Tengah Bekasi Utara Kota Bekasi, Kamis 7 November 2024.

Heri mengatakan, jika ia dan pasangannya Sholihin berhasil terpilih menjadi Wali Kota Bekasi. Dirinya akan kembali menata ulang angkutan umum yang ada di Kota Bekasi agar tetap hidup.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” jika nanti kita bisa memimpin kota Bekasi salah satu yang menjadi PR kita adalah bagaimana menata ulang organda ini agar kemudian mereka tetap bisa hidup dan juga bisa berjalan di kota Bekasi ini,” kata Heri.

Heri menyatakan, pihaknya berkomitmen akan membuat kebijakan yang adil bagi seluruh sopir angkutan umum yang berada di Kota Bekasi.

” Tentu dalam hal ini nanti dengan dishub, dengan organda kita rembukan sehingga semua keputusan itu adil, dan semua yang kita ambil itu bermanfaat untuk semua pihak yang ada, jangan sampai menguntungkan satu pihak kemudian merubahkan pihak lain,” jelasnya.

Heri bahkan berencana akan melakukan diskusi dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan bagaimana menata ulang angkutan umum menjadi seperti Jak Lingko.

” Mudah-mudahan jika nanti kalau ada waktu, saya pikir dari manapun yang namanya ilmu apalagi dari Pak Anies yang pengalaman, ini sangat memungkinkan agar penataan transportasi, organda kota Bekasi lebih adil berpihak kepada mereka,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.