Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Ditanya Soal Lahan Permukiman yang Kian Minim, Heri Koswara: Kita Akan Kembangkan Hunian Vertikal

×

Ditanya Soal Lahan Permukiman yang Kian Minim, Heri Koswara: Kita Akan Kembangkan Hunian Vertikal

Sebarkan artikel ini
Debat Perdana Pilkada Kota Bekasi. (Poto.dok)

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 01, Heri Koswara mengungkapkan pembangunan hunian ke depan harus vertikal mengingat keterbatasan lahan, sementara populasi penduduk terus meningkat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Heri saat dirinya ditanya oleh paslon nomor dua, Uu Saeful Mikdar dalam debat perdana Pilkada Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Mulanya, Uu bertanya kepada Heri soal lahan yang makin minim di Kota Bekasi.

“Apakah program ke depan memungkinkan mendirikan permukiman?,” tanya Uu kepada Heri saat debat.

Heri lantas menjawab dengan hunian vertikal menjadi solusi mengingat pertumbuhan manusia yang terus melonjak.

“Tanah luasnya tidak bertambah tapi manusia terus hadir, bertambah, sehingga kebutuhan tanah berkembang. Sehingga model hunian ke depan, vertikal,” tegas Heri dalam debat publik perdana Pilkada Kota Bekasi, Jumat, 01 November 2024 malam.

Heri yang merupakan putra asli Bekasi tak menyangka kalau Kota Bekasi berkembang pesat, terus tumbuh gedung-gedung tinggi seperti di Jakarta, terutama di pusat kota.

Kendati telah memiliki ide untuk membangun hunian vertikal, namun ia juga akan memperketat keamanan di seluruh hunian vertikal yang sudah ada.

Ia beralasan, keamanan perlu diperketat mengingat banyak hunian yang tidak sesuai peruntukannya.

“Pemerintah harus memperketat keamanan apartemen karena banyak laporan penggunaan apartemen yang tidak sesuai,” tegas Heri.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.