Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

DPD PAN Kota Bekasi Gelar Apel Akbar Dukung Heri – Sholihin

×

DPD PAN Kota Bekasi Gelar Apel Akbar Dukung Heri – Sholihin

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Dukungan Apel Akbar DPD PAN Kota Bekasi

DPD PAN Kota Bekasi menggelar Apel Akbar sekaligus mendeklarasikan dukungannya untuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin di Rumah PAN Bekasi, Bojong Menteng, Rawalumbu Kota Bekasi pada Sabtu 26 Oktober 2024.

Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Fathur R Dhuata mengatakan bahwa pasangan Heri – Sholihin dianggap pantas menjadi pemimpin wilayah Kota Bekasi karena memiliki rekam jejak yang bersih.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita gamau walikota kita digulung lagi sama KPK, kita cari pemimpin itu harus yang bersih, hatinya bersih, manusia cerdas yang punya akhlak. Makanya kita memutuskan untuk pilih Heri Sholihin punya solusi,” kata Fathur dalam sambutannya, Sabtu 26 Oktober 2024.

Selain itu, Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara juga dianggap sebagai sosok yang setia dalam hal demokrasi kepemimpinan. Ia meyakini, jika Heri Koswara menjabat sebagai Wali Kota ia akan setia untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Salah satu akhlak yang terbaik itu setia, Setia demokrasi, setia kawan, setia bermasyarakat, Makanya insya Allah kalau di masyarakat atau teman-teman tanya, kenapa kita harus mendorong Heri dan Solihin karena sampai hari ini Heri Koswara masih tetap PKS,” jelas Fathur.

Lebih lanjut, Fathur berpesan kepada seluruh kader PAN Kota Bekasi agar tetap berikhtiar untuk memenangkan pasangan Heri dan Sholihin dalam Pilkada 2024.

“Jadi untuk seluruh kader mohon bisa dikabarkan kepada keluarga dan tetangga untuk bersama-sama pada 27 November nanti Jangan lupa untuk pilih Heri Solihin Nomor 1,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.