Calon Wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin, menegaskan ia dan pasangannya, Heri Koswara, berjanji untuk menaikkan status tenaga kerja kontrak (TKK) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jika menang dalam kontestasi Pilkada tahun 2024.
“TKK yang belum masuk P3K, akan kami upayakan,” jelas Sholihin saat ditemui wartawan di Perumahan Duren Jaya, Blok A2, kecamatan Bekasi Timur, Sabtu, 12 Oktober 2024 sore.
Sholihin mengungkapkan, upaya pengangkatan TKK menjadi P3K masuk dalam program prioritas pembangunan untuk Kota Bekasi.
Pengangkatan dianggap penting karena TKK turut membangun sistem birokrasi di seluruh lingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Oleh sebab itu, kepala daerah dinilai wajib memberi perhatian kepada TKK untuk status yang lebih pasti.
“Pemerintah wajib hukumnya memberi perhatian, jangan sampai ada pemotongan (gaji) seperti (pemerintahan) kemarin,” tegas Sholihin.
Sebagai informasi, permasalahan mengenai pemotongan gaji pegawai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi menimbulkan polemik.
Pemotongan ini terjadi karena adanya ketentuan aturan dan kondisi keuangan Pemkot Bekasi.
Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara, pun turut menyoroti dan akan mengembalikan gaji TKK yang dipotong.
“Saya akan berusaha mengembalikan tunjangan dan gaji yang sempat dipotong. Bahkan, jika memungkinkan, APBD kita nanti akan ditingkatkan untuk menambah tunjangan tersebut,” kata Heri, beberapa waktu lalu.