Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Pasca Tujuh Hari Kematian Korban, Keluarga Ridho Remaja Yang Tewas di Kali Bekasi Gelar Tabur Bunga

×

Pasca Tujuh Hari Kematian Korban, Keluarga Ridho Remaja Yang Tewas di Kali Bekasi Gelar Tabur Bunga

Sebarkan artikel ini
Keluarga Ridho Darmawan (15) satu dari tujuh remaja yang ditemukan tewas melakukan tabur bunga di Kali Bekasi.

Suasana haru menyelimuti lokasi kejadian ditemukannya tujuh jenazah remaja yang tergeletak di Kali Bekasi, Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Keluarga Ridho Darmawan (15) satu dari tujuh remaja yang ditemukan tewas melakukan tabur bunga di Kali Bekasi untuk mengenang almarhum pada Minggu, 29 September 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Paman korban, Jaelani menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk protes dan perlawanan atas kinerja dari Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dalam hal melakukan aksi pembubaran tawuran.

“Jadi hari ini kita acara tabur bunga, Ini saya anggap sebagai simbol perlawanan terhadap kegiatan tim perintis presisi polres metro bekasi dalam melakukan langkah-langkah upaya pembubaran kalo dalam bahasa mereka tawuran,” kata Jaelani.

Jaelani meminta kepada pihak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Sejauh ini, pihak keluarga korban masih bertanya-tanya apa yang menjadi penyebab korban nekat menceburkan diri ke dalam kali.

“Kita tetap mendorong seperti apa sih. Kan belum disampaikan ke pihak korban. Baru sebatas pendapat mereka. Kita juga mempunyai pendapat sendiri, makanya kita pertanyakan apakah sudah sesuai SOP nya atau belum. Kalau sudah mana, seperti apa, kan ga pernah disampaikan sampai sekarang,” jelas dia.

Ia berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Cukup, keponakannya dan keenam korban lain yang menjadi korban terakhir dalam kasus ini.

“Untuk ke depannya saya berharap kejadian semacam ini tidak terulang lagi. Ini cukup kejadian yang terakhir, cukup 7 nyawa yang menjadi korban dari kegiatan tim patroli perintis polres metro bekasi kota,” tutup Jaelani.

Example 120x600
Peristiwa

“Pernikahan ini warga sekitar tidak ada yang tahu, yang tahu ini hanya pelaku dan korban. Saat ini usianya baru jalan 16 tahun pada saat dinikahi usianya baru 13 tahun di tahun 2022,” kata Wiratama kepada awak media, Rabu, 02 Oktober 2024.

Peristiwa

“Ya gini kan ibu ke pasar. Cuma sebentar, nggak ada 15 menit lah gitu. Nah ibu pulang.Nah terus (pas saya datang) pintu ini (pintu utama) sudah terbuka semuanya. Kamar juga sudah terbuka. Lalu berantakin itu segala barang. Segala perabotan diberantakin,” kata Martini kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Senin, 30 September 2024.