Pemerintah Kabupaten Bekasi menurunkan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringan menjadi masa transisi mulai Jumat 27 September hingga 10 Oktober 2024 mendatang. Penetapan status masa transisi ini diputuskan dari hasil rapat evaluasi penanganan bencana kekeringan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriyadi mengatakan selama hampir satu bulan penanganan bencana kekeringan telah menuai hasil yang signifikan. Seperti distribusi air bersih yang masif dan normalisasi sungai yang telah membuat pasokan air mengalir ke area persawahan warga.
“Wilayah terdampak kekeringan sudah mulai berkurang, saat ini hanya tersisa 8 kecamatan. Begitu pun lahan pertanian yang sebagian besar para petani sudah bisa bercocok tanam,” ucap Dodi di Cikarang Pusat, Jumat, 27 September 2024.
Sementara, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengungkapkan pada masa transisi ini, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan mengevaluasi setiap kegiatan normalisasi. Dedy menghimbau agar masyarakat dapat saling menjaga kebersihan sungai yang telah dinormalisasi.
“Capaian normalisasi sudah sangat signifikan. Ini berkat kerjasama antar OPD. Dan kita akan tetap mengevaluasi memonitoring kegiatan penanganan yang belum selesai,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya mencatat dalam penanganan bencana kekeringan ini, Pemkab Bekasi telah menelan biaya Rp11,5 miliar yang berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT).
Pembiayaan itu digelontorkan sejak penetapan status Tanggap Darurat Bencana (TDB) kekeringan 30 Agustus lalu yang sebagian besar anggaran diserap untuk normalisasi sungai.
“Anggaran yang diajukan sebesar Rp13,4 miliar dalam tiga tahap. Namun, hanya terpakai Rp11,5 miliar, sedangkan Rp1,9 miliar dikembalikan ke kas daerah umum,” tandasnya.