Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Kota Bekasi Larang Paslon Pilkada Kampanye di Tempat Ibadah

×

KPU Kota Bekasi Larang Paslon Pilkada Kampanye di Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Bekasi melarang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau Politik Praktis selama Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan selain tempat ibadah, pihak juga melarang Paslon untuk menggelar kampanye di sekolah-sekolah dan fasilitas milik pemerintah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Larangan tempat masih sama, di tempat ibadah dilarang, fasilitas pemerintah tidak diperkenankan, tempat pendidikan juga tidak dibenarkan untuk berkampanye,” kata Ali kepada wartawan pada Rabu, 25 September 2024.

Meskipun begitu, pasangan calon dan tim pemenangannya boleh melakukan kampanye di Perguruan Tinggi. Tapi, dengan syarat tidak boleh Membawa atribut calon.

“Tapi di pendidikan tinggi boleh untuk kampanye dengan metode rapat pertemuan terbatas dan tatap muka tapi dengan syarat tidak boleh membawa atribut calon,” jelasnya.

Menurut Ali, dalam melakukan kampanye paslon pilkada harus mengutamakan dan menonjolkan visi dan misi mereka. Hal itu dilakukan untuk menggaet lebih banyak lagi dukungan dari masyarakat.

“Yang penting mengutamakan program visi dan misi calon,” imbuh dia.

Example 120x600
Politik

“Saya tentu saja mendukung beliau, saudara Lukman Hakim atau Bang Alex menjadi ketua PAN Kota Bekasi. Karena kenal dari kecil, satu sekolah bahkan satu kelas. Jadi saya tahu betul sifatnya, sepak terjangnya. Dan saya yakin beliau layak dan pas untuk memimpin PAN Kota Bekasi,” ujarnya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 05 Desember 2025.

Politik

“Dengan segala kerendahan hati, kegiatan Pesona Nusantara Bekasi Keren yang sedianya diselenggarakan pekan ini resmi ditunda hingga waktu yang akan diinformasikan kembali. Keputusan ini kami ambil sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara kita di beberapa wilayah tanah air yang sedang menghadapi musibah,” tulis Tri Adhianto dikutip bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Kita minta rincian real dari penggunaan pemodalan yang diberikan pemerintah kota. Kita akan rapat ulang dengan BUMD terkait untuk melihat secara detail penggunaan Rp5 miliar ini. Jika mereka tidak mampu memberikan rincian nilai tersebut, bukan tidak mungkin kita cancel penyertaan modal tahun berikutnya,” tegas Arif kepada wartawan termasuk bekasiguide.com, Kamis 04 Desember 2025.

Politik

“Polemik camat Medan Satria ini jelas menunjukkan ada yang tidak beres dalam proses rotasi-mutasi. Wali kota harus bertanggung jawab karena keputusan pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah. Tidak boleh rekam jejak berat seperti kasus narkoba terlewat begitu saja,” ujar Kamil dikutip bekasiguide.com, Rabu 03 Desember 2025.