Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Hadiri Kampanye Damai Diantar Ribuan Pendukung, Bang Heri : Kami Mohon Maaf Bila Timbulkan Kemacetan

×

Hadiri Kampanye Damai Diantar Ribuan Pendukung, Bang Heri : Kami Mohon Maaf Bila Timbulkan Kemacetan

Sebarkan artikel ini
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara dan Sholihin persiapan ikut kampanye damai di Alun alun Kota Bekasi bersama ribuan pendukung.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara – Sholihin mengikuti kampanye damai pilkada Kota Bekasi 2024 di alun-alun Kota Bekasi, Rabu, 25 September 2024 pagi.

Paslon nomor urut 1 bersama relawan dan pendukung akan konvoi dari posko tim pemenangan di kali malang menuju lokasi kampanye damai di alun-alun kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara menghimbau kepada para relawan dan pendukung agar tertib berlalulintas saat konvoi dari posko menuju alun-alun Bekasi.

Iring-iringan ratusan kendaraan membawa ribuan massa pendukung mengarak paslon Heri – Sholihin melalui jalan KH Noer Ali Kalimalang dan melintasi jalan M Hasibuan hingga alun-alun Kota Bekasi.

“Saya harap semua taat aturan. Saya minta seluruh pendukung dan relawan Heri-Sholihin tertib berlalulintas,” ujarnya.

Heri juga meminta maaf kepada masyarakat maupun pengguna jalan jika menimbulkan kemacetan akibat konvoi di sepanjang jalan yang dilalui relawan dan pendukung Heri-Sholihin.

“Kami mohon maaf bila terjadi kemacetan, yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat dari seluruh Kota Bekasi. Kami minta maaf kepada masyarakat apabila menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.