Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Patroli Polsek Rawalumbu Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Malam Hari

×

Patroli Polsek Rawalumbu Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Anggota Polsek Rawalumbu melakukan patroli malam hari.

Polsek Rawalumbu melakukan patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar dan kejahatan di wilayahnya pada Jumat – hingga Sabtu, 21 September 2024 dini hari. AKP Ompi Indovina, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu memimpin kegiatan dengan partisipasi sejumlah personil.

Patroli dimulai dengan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah Bekasi Timur dan Rawalumbu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurut AKP Ompi Indovina, patroli ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat Bekasi Timur dan Rawalumbu. Sekaligus  mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun balap liar yang kerap terjadi pada malam hari”, ungkap AKP Ompi.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas. Dalam kegiatan patroli dilanjutkan dengan memberikan himbauan kepada warga yang dijumpai agar senantiasa waspada dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan kegiatan patroli ini, Polsek Rawalumbu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di wilayahnya,” tandasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.