Terekam CCTV seorang pria memalak seorang penjual ayam goreng tepung di Jalan Nangka RT. 01/09 Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi pada Minggu, 08 September 2024 sekitar pukul 04.10 WIB.
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan dalam peristiwa pria yang berinisial UD ini mengancam korban dengan kata-kata kasar usai tidak diberikan dua potong ayam goreng.
“Pelaku pada saat itu mengancam korban dengan kata kata kasar. Namun korban tidak memberikan apa yang dikehendaki pelaku yaitu meminta 2 potong ayam goreng,” kata Kapolsek pada Jumat, 13 September 2024.
Dari kejadian ini, kepolisian telah mendatangi rumah orangtua terduga pelaku. Dalam hal ini, orangtua pelaku menyampaikan bahwa UD jarang pulang ke rumah.
“Bhabinkamtibmas kami telah mendatangi rumah orang tua diduga pelaku namun menurut keterangan orang tua pelaku, anaknya jarang pulang ke rumah tersebut,” jelasnya.
Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap memberikan himbauan kepada orangtua pelaku agar segera memberikan informasi kepada kepolisian jika anaknya telah kembali ke rumah.
“Unit Reskrim Polsek Jatisampurna masih melakukan upaya pencarian terhadap diduga pelaku, kami memberikan himbauan kepada orang tua UD, agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan apabila anaknya pulang agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa,” pungkasnya.