Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ketua RT Bongkar Sosok Pemuda Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Timur

×

Ketua RT Bongkar Sosok Pemuda Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Timur

Sebarkan artikel ini
Lokasi Bengkel penangkapan pemuda terduga teroris oleh Densus 88 di Jalan Pahlawan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. (Poto: Salma)

Ismail selaku Ketua RT 04 RW 014 kelurahan Margahayu, kecamatan Bekasi Timur membongkar aktivitas keseharian dari pemuda berinisial F (22) yang ditangkap Tim Densus 88 atas dugaan kasus terorisme.

Ismail mengungkapkan, kesehariannya F bekerja di bengkel milik orangtuanya. Ia juga sering melihat F mondar-mandir ke bengkel tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Anak ini aktivitasnya hanya dari rumah ke bengkel, bantu orang tua balik ke rumah ke masjid. Itu aja kesehariannya,” kata Ismail kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Rabu, 04 September 2024.

Sejauh ini, ia tidak pernah merasa curiga dengan F. Dikarenakan, aktivitasnya yang sangat tertutup dan hanya sesekali terlihat oleh warga sekitar.

“Kalo ada tahlilan dia juga sering ikut. Tidak ada yang mencurigakan dari dia. Hanya saja dia sedikit lebih tertutup gitu,” jelasnya.

Tak hanya itu, kedua orangtuanya juga dikenal sebagai warga yang baik. Karena itu, ia tidak menyangka bahwa F terlibat dalam jaringan terorisme.

“Ga ada yang mencurigakan, kaya warga biasa aja. Kalo saya bilang mereka ekonominya juga agak kurang. Karena 4 bersaudara kadang – kadang bapaknya ngeluh,” ungkapnya.

Atas kejadian penangkapan teroris di wilayahnya, ia langsung berkoordinasi ke RW setempat untuk memperketat keamanan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya berkoordinasi dengan RW jadi minta tindak lanjutnya untuk kemananan kita. Untuk preventif kita menyampaikan ke warga bener-bener berhati-hati dengan anak – anak kita,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.