Sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 pagi. Pelantikan ini menandai langkah awal baru bagi DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan tugasnya untuk lima tahun ke depan. Acara yang dihadiri oleh anggota keluarga dan kerabat berlangsung dengan penuh khidmat.
“Rapat hari ini menandai berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 dan awal dari masa jabatan 2024-2029. Kami berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja demi kemajuan Kota Bekasi,” kata Saifuddaulah selaku Ketua DPRD Kota Bekasi sementara pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam pelantikan yang dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, 50 Anggota DPRD diambil sumpahnya terdiri dari berbagai partai politik, antara lain:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Adhika Dirgantara, Bambang Purwanto, Muhammad Kamil, Sardi Efendi, Alimudin, Siti Mukhliso, Latu Har Hari, Ii Marlina, Fendaby Surya Putra, Saifuddaulah, Chairun Nisa.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Nuryadi Darmawan, Samuel Sitompul, Arif Rahman, Rudy Heryansah, Oloan Nababan, H. Anton, Anim Imamuddin, Agus, Gilang Esa Mohamad.
Partai Golongan Karya (Golkar): Dariyanto, A. Syafe’i, H. Suryo Harjo, Adelia, Sarwin Edi Saputra, Doddy Sukmawirawan, H. Edi, Faisal.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Yadi Hidayat, Tahapan Bambang Sutopo, Murfati Lidianto, R. Eko Setyo Pramono, Misbahudin, Puspa Yani.
Partai Amanat Nasional (PAN): Evi Mafriningsianti, Abdul Muin Hafied, Agus Rohadi, Aminah, Achmad Rivai.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Alit Jamaludin, Rizki Topananda, Wildan Fathurrahman, Ahmadi, Ahmad Murodi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Tanti Herawati, Yenny Kristianti.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Nawal Husni, H. Sholihin.
Partai Demokrat: Sodikin, Arwis Sembiring.
Dalam rapat paripurna kemudian di lanjutkan dengan pembacaan keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai peresmian pemberhentian anggota DPRD lama dan pengangkatan anggota DPRD baru. Pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dilakukan di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
Agenda acara termasuk penanda tanganan berita acara, pengumuman pimpinan sementara, dan sambutan dari pimpinan baru. Acara diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol keberhasilan pelantikan ini.