Dani Ramdan resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi pada Kamis, 15 Agustus 2024. Ungkapan pengunduran dirinya itu disampaikan saat apel peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bekasi ke 74 di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
“Tepat di hari ulang tahun Kabupaten Bekasi yang ke 74 insyallah saya mengakhiri tugas sebagai penjabat Bupati Bekasi karna akan maju dalam pemilihan kepala daerah bupati bekasi periode 2025-2029,” kata Dani Ramdan.
Keputusan ini diambil atas beberapa dorongan masyarakat. Selain itu juga untuk meningkatkan program-program Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah berjalan, seperti pembangunan infrastruktur dan kebijakan program
“Kami memohon dukungan dan doa restu untuk melanjutkan dan meningkatkan berbagai program pembangunan yg sudah berjalan dengan baik dan memperbaiki serta menyempurnakan berbagai kebijakan program yang ada di kabupaten bekasi,” tandasnya.
Diketahui, Kamis (15/8) sore nanti, Pj Gubernur Jawa Barat akan melantik Pj Bupati Bekasi yang baru karena Dani Ramdan telah mengajukan pengunduran dirinya.
Berdasarkan penelusuran, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi akan menjadi Pj Bupati Bekasi.