Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Berdarah di Kedungwaringin 

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran Berdarah di Kedungwaringin 

Sebarkan artikel ini
Dua pemuda asal desa Mekarjaya, Kedungwaringin dibekuk petugas Resmob Polres Metro Bekasi atas keterlibatan tawuran yang menyebabkan Muhammad Rohman (23) meninggal dunia pada Minggu (11/8)

Dua pemuda asal desa Mekarjaya, Kedungwaringin dibekuk petugas Resmob Polres Metro Bekasi atas keterlibatan tawuran yang menyebabkan Muhammad Rohman (23) meninggal dunia pada Minggu (11/8) di Kampung Babakan Desa Mekarjaya, Kedungwaringin. Kedua pemuda itu yakni Januari Prasetio alias Ucing (20) dan Ahmad Nur Fadli Assauqi (18).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKPB Gogo Galesung mengatakan kedua pelaku itu dibekuk pada Senin (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB di Stasiun Cikarang saat ingin kabur ke wilayah lain.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mendapati informasi keberadaan pelaku, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin mendatangi lokasi tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku,” kata Gogo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 Agustus 2024.

Usai dilakukan penangkapan, keduanya langsung digelandang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dilakukan pengembangan. Berdasarkan hasil interogasi petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun peran dari pelaku Ucing membacok bagian dada kanan korban dan pelaku Ahmad membacok bagian punggung kiri korban menggunakan senjata tajam. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku membuang barang bukti disebuah rumah kosong.

“Barang bukti yang disimpan oleh pelaku di rumah kosong di Kampung Babakan RT.003 RW.005 Desa Mekarjaya Kedungwaringin. Ditemukan tiga buah senjata tajam jenis celurit, satu buang pedang dan satu buah stik golf,” tambahnya.

Saat ini kedua pelaku beserta beberapa barang bukti telah diamankan di Polsek Kedungwaringin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya pelaku lainnya yang terlibat dalam tawuran antar geng pemuda kampung itu.

“Barang bukti yang diamankan satu bilah celurit bergagang kayu, satu bilah celurit bergagang kain, satu bilah celurit berwarna emas bergagang kayu cokelat, satu sweater warna abu-abu dan satu potong kaos warna biru,” ucap Gogo.

Sebelumnya, Muhammad Rohman (23) warga Kampung Rawakuda RT010/005 Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin meninggal dunia usai terlibat tawuran dengan kelompok pemuda.

Tawuran itu terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Muhammad Rohman meninggal akibat sabetan luka senjata tajam di bagian dada yang tembus ke punggung belakang.

Example 120x600
Peristiwa

“Pas itu, jam 7 kurang 5 menit itu, saya cek HP saya kok hilang, ada dua-duanya di situ. Pas saya minta cek ke teman saya, itu sudah ada maling. Padahal itu, pas maling HPnya itu ada teman-teman saya, tapi masih pada tidur doang. ngambilnya itu dekat teman saya,” kata Sahrul pada Kamis, 12 September 2024.