Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kusuma Utara X, Blok WBK No 7 Duren Jaya, Kota Bekasi dibobol maling pada Jumat, 09 Agustus 2024 sore.
Korban, Fajrin (31) mengatakan kejadian pencurian itu pertama kali diketahui olehnya saat ia pulang kerja. Ia cukup terkejut karena melihat kondisi rumah yang berantakan.
“Rumah dalam kondisi kosong, saya kerja, saya taunya balik ke rumah sore, pas balik rumah sudah dalam kondisi berantakan,” kata Fajrin, Jumat, 09 Agustus 2024.
Korban menduga bahwa maling itu masuk ke dalan rumah dengan cara mencongkel kunci pintu rumah. Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil barang-barang berharga miliknya.
“Kamar berantakan, isi lemari di acak-acak sama si maling, baju keluar juga berantakan sama celana,” jelasnya.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta. Sementara ini, korban belum melaporkan kejadian ini ke Polisi.
“Kerugian sekira Rp1,5 jutaan deh, emas satu gram, terus pengerusakan pintu juga, sama uang Rp50 ribu,” pungkasnya.