Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Sebelum Tewas, Pegawai TPST Bantargebang Sempat Ingatkan Istri Jangan Pakai Pinjol

×

Sebelum Tewas, Pegawai TPST Bantargebang Sempat Ingatkan Istri Jangan Pakai Pinjol

Sebarkan artikel ini
Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus.

Polisi mengungkap teka-teki kasus kematian pegawai TPST Bantargebang bernama Waryanto (51), yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tangan kaki terikat dan kepala terbungkus karung di saluran pembuangan air.

Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri dan anak korban yang berada di Blora Jawa Tengah.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya kalau yang sedang didalami ada yang termasuk teman dekat ada yang termasuk teman gak terlalu dekat, kami interogasi istri korban dan juga anak anak korban,” kata Firdaus dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 26 Juli 2024.

Dari pemeriksaan ini, polisi menemukan fakta bahwa korban sebelum tewas sempat mengingatkan istri dan keluarganya agar jangan sekali-sekali terlibat dengan Pinjaman Online.

“Jadi keterangan istri korban, bahwasanya si korban ini tidak pernah cerita ada masalah.Namun terakhir korban, mengingatkan istrinya jangan terlibat pinjaman online. Jadi ini kami sedang selidiki juga terkait pinjaman online,” jelasnya.

Example 120x600
Peristiwa

” Jadi dimulai dari laporan dari salah satu siswa. Dia langsung chat ke saya lewat Instagram. Mengutarakan kronologinya lengkap. Saya liat buktinya seperti tanda terima dan chat di grupnya banyak keluhan-keluhan dari teman-teman kelasnya. Bahwa memang ada pungutan di sekolah yang mereka kurang setuju,” ucap Ronald dikutip Bekasiguide.com, Jumat 6 Desember 2024.

Metropolitan

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi jajaran dan tim di Disperkimtan dan BLUD UPTD PALD dalam membangun Kota Bekasi. Kedepannya agar terus tingkatkan capaian kinerja bisnisnya dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Gani dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 06 Desember 2024.

Peristiwa

” Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa, lokasi tersebut merupakan sebuah bangunan rumah kontrakan yang digunakan oleh para pelaku untuk dijadikan lokasi penyimpanan, pengemasan, dan pengiriman barang kadaluarsa yang sudah direkondisi seolah-olah barang yang baik atau layak,” kata Kapolres.