Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

PKB Jatuhkan Pilihan pada Tri Adhianto Calon Wali Kota Bekasi 2024

×

PKB Jatuhkan Pilihan pada Tri Adhianto Calon Wali Kota Bekasi 2024

Sebarkan artikel ini
DPC PKB Kota Bekasi secara resmi menyatakan dukungan untuk Tri Adhianto sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 di di Gedung Istanaku, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat, 26 Juli 2024.

DPC PKB Kota Bekasi resmi memberikan dukungannya untuk Tri Adhianto sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota Bekasi periode 2024-2029. Hal itu terungkap setelah Sekretaris DPW PKB Jawa Barat, Acep Jamaludin menyerahkan Surat Penetapan tahap 1 dari DPP PKB kepada Tri Adhianto di Gedung Istanaku, kelurahan Sepanjang Jaya, kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Hari ini saya sampaikan dalam forum ini bahwa realitas politiknya di Kota Bekasi, PKB harus mendukung Mas Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi 2024 – 2029,” kata Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda, Jumat, 26 Juli 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Rizky menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu tegak lurus dan taat terhadap perintah Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar.

“Maka, kita sebagai bawahan harus Samina wa athona, harus tunduk dan taat aturan yang ditetapkan oleh pimpinan kita dan DPP Partai kebangkitan bangsa. Oleh sebab itu hari ini seluruh kader PKB di Kota Bekasi sudah waktunya bergerak untuk memenangkan Tri Adhianto untuk menjadi Wali Kota Bekasi,” tegasnya.

Selain itu, Rizky menjelaskan, bahwa dari semua figur yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi melalui desk pilkada PKB Kota Bekasi hanya nama Tri Adhianto yang diberikan surat Penetapan tahap 1 oleh DPP.

“Ternyata cuma netes satu surat penetapan yaitu buat Mas Tri Adhianto untuk Kota Bekasi. Langkah selanjutnya adalah tinggal bagaimana kita memenangkan, bagaimana caranya mencari wakilnya dan partai koalisinya untuk sama-sama memenangkan Kota Bekasi 2024 – 2029,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.