Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

PKS dan PSI Siap Berkoalisi di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat : Ada Kepentingan Terselubung

×

PKS dan PSI Siap Berkoalisi di Pilkada Kota Bekasi, Pengamat : Ada Kepentingan Terselubung

Sebarkan artikel ini
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Adi Susila menganggap ada kepentingan terselubung dari rencana koalisi yang dilakukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

Dalam hal ini, ia melihat yakni Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep ingin menguasai seluruh partai yang ada. Sehingga, kemenangannya dalam Pilkada 2024 semakin tinggi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya kepentingannya saya melihatnya yakni panggung Kaesang Pangarep semakin banyak ya. Jadi bisa ke sana kemari ya seperti bisa koalisi Indonesia maju, bisa ke PKS juga. Kemungkinan dari PKS kepentingannya yakni kemenangannya menjadi tinggi,” kata Adi dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dengan adanya koalisi ini, prediksi kemenangan PSI dalam Pilkada Kota Bekasi juga akan semakin besar.

“Iya betul, karena faktor anak bapak presiden itu dan sangat berpengaruh besar. Yang paling penting itu dukungan dana pasti besar. Jadi seperti kasus pilpres kemarin mereka bisa menggunakan jasa konsultan politik yang top-top dan kredibel,” jelas Adi.

Ia justru memberikan peringatan kepada partai politik lainnya supaya masing-masing meningkatkan kualitas partainya agar tidak tersaingi.

“Iya saya kira seperti itu. Karena setahu saya PSI itu kebanyakan pengurusnya mantan pendukung Jokowi semuanya,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.