Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad buka suara mengenai isu yang merebak terkait potongan surat pergantian Pj Wali Kota Bekasi di media massa.
Kepada Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Senin, (8/7/2024), PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan; ” Itu berita hoax,” jelasnya dikutip bekasiguide.com pada Senin, 08 Juli 2024.
Sebelumnya, Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dwie Andyarini Dian Arga usai apel pagi aparatur di Kantor Wali Kota Bekasi menyampaikan klarifikasinya atas pemberitaan tersebut yang menyebabkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan pemberitaan tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sebab hingga sekarang Pemerintah Kota Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.
“Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan kondisi jalannya pemerintahan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.
Ia ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, apabila ada pergantian Pj Wali Kota Bekasi.