Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Sepekan Terakhir Polrestro Jakbar Gagalkan Tawuran 2 Kali 

×

Sepekan Terakhir Polrestro Jakbar Gagalkan Tawuran 2 Kali 

Sebarkan artikel ini

JAKARTA- Dalam sepekan terakhir, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.

Aksi ini menunjukkan komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kekerasan di jalanan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Pada Jumat, 5 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, tim patroli berhasil mengamankan empat remaja di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Petugas turut mengamankan enam senjata tajam yang terdiri dari satu pedang, lima celurit berukuran besar, satu busur panah, dan enam anak panah.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim patroli mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran.

Tidak hanya itu, pada hari dan lokasi yang berbeda, sebanyak tujuh remaja berhasil diamankan oleh tim patroli pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Binas Rasih, Bambu Larangan, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam hal ini petugas berhasil menyita satu buah corbek dan satu celurit sebagai barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim Patroli Perintis Presisi yang selalu siap siaga menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kelompok remaja yang berencana untuk melakukan tawuran. Tim Patroli segera bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti yang ditemukan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 07 Juli 2024.

Menurut Agung Julianto, aksi tawuran ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan kerugian serta cedera bagi para pelakunya maupun masyarakat sekitar.

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan memperketat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan tawuran. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian agar kami dapat bertindak lebih cepat dan tepat,” Tambahnya.

Dalam kedua operasi tersebut, para remaja yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga akan memanggil orang tua para remaja untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak negatif dari aksi tawuran.

Kasat Samapta juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.

“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Diperlukan kerja sama yang baik antara Kepolisian, masyarakat, dan keluarga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” Jelasnya.

Kepolisian juga akan terus meningkatkan sosialisasi dan program pencegahan tawuran di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.

Hal ini dilakukan agar generasi muda dapat memahami konsekuensi hukum dan sosial dari tindakan kekerasan tersebut.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.