Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Tekan Kasus Pelecehan Seksual Anak, Kak Seto Sarankan Pemkot Bentuk SPARTA

×

Tekan Kasus Pelecehan Seksual Anak, Kak Seto Sarankan Pemkot Bentuk SPARTA

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang biasa disapa kak Seto turut menyoroti kasus pelecehan seksual yang banyak terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir sebanyak 7 orang anak telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria pengidap Pedofilia.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Dalam hal ini, Kak seto menyarankan agar Pemerintah Kota Bekasi membentuk SPARTA atau Seksi Perlindungan Anak di Tingkat RT. Dengan adanya SPARTA, kasus-kasus kekerasan dan pelecehan diharapkan bisa ditangani lebih cepat.

“Kami mohonkan kepada Kota Bekasi di RT itu bisa dibentuk dilengkapi satu seksi lagi kita biasanya singkat Sparta ( Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga), jadi fungsinya nanti ini melindungi warganya sendiri,” kata Kak Seto saat diwawancarai media di Bekasi dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 05 Juli 2024.

Menurut Kak Seto, pelaku kekerasan dan pelecehan anak biasanya hanya orang terdekat. Untuk itu, kepengurusan wilayah seperti RT harus betul-betul dekat dengan warganya sehingga mengetahui

“Rukun Tetangga kan mohon saling rukun saling kompak untuk terbaik bagi anaknya. Orang yang paling dekat dengan warga kan RT, pelaku kekerasan anak apalagi pelecehan seksual seringnya adalah orang terdekat karena disertai dengan iming iming bujuk rayu dan hadiah sebagainya,” jelas Kak Seto.

Ia berharap, kepengurusan wilayah yang ada di Kota Bekasi bisa menciptakan RT yang ramah terhadap anak ke depannya.

“Kita ciptakan RT yang layak anak, yang ramah anak mulai dari saling komunikasi saling rapat keluarga, saling curhat kepada anak itu untuk mencegah berbagai kekerasan anak,” tutupnya.

Example 120x600
Metropolitan

“Di DP3A kita memiliki tenaga pendamping khusus, konselor, pekerja sosial, psikolog gitu. Tapi memang kita dari segi ketenagaannya masih kurang, jadi sebenarnya kita ingin kalau ada kasus pelecehan ataupun KDRT bisa ditangani secepatnya. Tapi emang keterbatasan tenaga yang kita miliki harusnya cepat jadi tidak,” kata Titin dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 Juli 2025.