Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Bocah 6 Tahun Yang Jatuh ke Selokan Ditemukan Tewas

×

Bocah 6 Tahun Yang Jatuh ke Selokan Ditemukan Tewas

Sebarkan artikel ini
Bocah A (6 tahun) yang terperosok di saluran air sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah sudah di rumah duka.

Bocah laki-laki berinisial A (6) yang sebelumnya jatuh terperosok ke dalam saluran air di Komplek Jatibening 2 Jatibening Pondok Gede Kota Bekasi berhasil ditemukan.

Kepala Unit Siaga SAR Bekasi, Rizky Dwianto mengatakan korban ditemukan dalam keadaan tewas pada Sabtu 29 Juni 2024 pukul 03.30 WIB. Korban hanyut sejauh 1,5 meter dari titik selokan tempat terjatuh.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Korban ditemukan pada pukul 03.30 WIB, dalam kondisi meninggal dunia,” ucap Rizky Dwianto Sabtu, 29 Juni 2024.

Rizky menyatakan, pihak tim SAR gabungan mulanya sempat mengalami kendala saat melakukan pencarian terhadap korban. Dikarenakan, kondisi saluran air yang kecil dan sempit.

“Kesulitannya di medan lokasi, sempit dan gelap, karena itukan saluran air perumahan,” ungkapnya.

Kini, jasad bocah berinisial A (6) telah diserahkan ke pihak keluarga agar segera dimakamkan.

“Langsung kami bawa ke rumah duka,” tutup Rizky Dwianto.

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi konsumen itu lagi isi bensin, biasanya di pom kami itu buka jalur kiri dan kanan. Dikarenakan teman saya mau istirahat, ditutup satu. Ibu itu maunya di yang kosong itu yang teman saya pergi.Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang gak bisa kan ada aturannya,” kata Rizka.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.