Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada sejumlah kendaraan bermotor di lokasi Uji KIR Dinas Perhubungan, Harapan Baru, Bekasi Utara Kota Bekasi pada Rabu 26 Juni 2024 pagi.
Gani memastikan, pelayanan yang berjalan di tempat Uji KIR kendaraan berjalan tanpa adanya pungutan liar (Pungli).
“Tadi kita saksikan mulai dari layanan perkantoran sampai pelayanan di lapangan. Mudah-mudahan apa yang saya lihat hari ini berjalan bagus semua berjalan lancar dan ini tanpa pungutan karena sesuai aturan saat ini kan tidak ada retribusi, gratis. Makanya kita ingatkan untuk mengawasi bersama-sama,” kata Gani.
Dalam kesempatan yang sama, Gani turut menyampaikan, kepada petugas Dishub yang bertugas di lokasi tersebut agar memberikan sertifikasi kepada kendaraan yang memang layak jalan dan lolos uji KIR.
” Jangan sampai kendaraan yang tidak laik tapi diberikan sertifikasi dan nanti akan mencelakakan itu yang kita jaga dan bisa menjadi komitmen semua jajaran Dishub Kota Bekasi,” jelas Gani.