Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Tujuh Remaja Hendak Tawuran di Bekasi

×

Polisi Amankan Tujuh Remaja Hendak Tawuran di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Tujuh remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Veteran Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu 23 Juni 2024 pukul 04.00 WIB diamankan polisi.

Kompol Imam Syafii selaku Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, ketujuh remaja tersebut berinisial Y (18), AH (17), RN (18), MZ (17), DP (17), MR (17) dan MI (16) itu diamankan saat sedang konvoi dengan sepeda motor di lokasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada saat Tim sedang Standby di Jalan Ahmad Yani, Tim melihat ada Konvoi Remaja yang mencurigakan dan ketika tim berusaha mendekat remaja tersebut melarikan diri,” katanya dikutip bekasiguide.com pada Selasa 25 Juni 2024.

Ketika ditangkap, salah seorang remaja itu mengaku, bahwa sebenarnya mereka akan tawuran. Polisi juga menemukan dua buah senjata tajam (Sajam) yang di sembunyikan di dalam kaos dan sarung mereka.

“Setelah itu tim melakukan interogasi, dan dibenarkan bahwa mereka akan melakukan Tawuran. Didapati juga 2 Buah Sajam (1 di sarungkan di tengah remaja, 1 di simpan di belakang kaos remaja),” ungkapnya.

Kini, ketujuh remaja itu telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.