Dimasa kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad tak terlepas dari pelbagai persoalan. Entah itu berasal dari kebijakan Wali Kota sebelumnya maupun kebijakannya sebagai pemimpin tertinggi saat ini di Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad mengaku paham akan risiko disukai atau tidak disukai oleh sejumlah pihak. Oleh karena itu, ia mengaku hanya ingin bekerja dengan baik mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
“Itu risiko yang harus disikapi saya sebagai pejabat publik, jadi pejabat jangan Baperan,” ungkap Raden Gani usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin 24 Juni 2024.
Menurutnya, dalam bekerja dengan baik dan benar sesuai aturan pun tidak terlepas dari pandangan dan komentar negatif. Maka dalam hal ini pun, dirinya tidak mau bekerja hanya untuk mengharapkan pujian, dan tidak menganggap serius ungkapan dan komentar yang menyudutkan dirinya.
“Kalau kita bekerja benar pun jangan mengharap pujian. Pandangan dan komentar tidak ada masalah, sepanjang masih dalam koridor dan menjaga kondusifitas,” kata Gani.
Sebelumnya sejumlah persoalan yang mencuat di Kota Bekasi Bekasi kerap menyudutkan Pj Wali Kota Bekasi Bekasi R. Gani Muhamad. Mulai dari persoalan kebijakan dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) pada Bulan Ramadhan, Gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem, Rotasi dan mutasi pejabat jelang Pilkada Kota Bekasi, hingga yang terbaru pembatalan proses lelang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).