Membangkitkan kesadaran masyarakat taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan dengan pelbagai cara. Salah satu inovasi bayar PBB dapat sembako dilakukan oleh kelurahan Pengasinan, kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Program itu dimulai pada periode Pembayaran PBB dari 1 Juni sampai 30 Juni 2024, 20 orang pembayar akan mendapatkan Paket Sembako melalui undian.
Lurah Pengasinan, Wardiansyah menjelaskan, bahwa program bayar PBB dapat sembako merupakan inovasi untuk meningkatkan minat masyarakat membayar pajak.
“Hal ini merupakan stimulan dan penyemangat bagi warga untuk taat bayar pajak,” ungkap Bang Wardi sapaan akrabnya, dikutip bekasiguide.com pada Jumat 21 Juni 2024.
Ia berharap, dengan program bayar PBB dapat Sembako, target PAD dapat terealisasi paling tidak 95 persen pada 31 Desember 2024 nanti.
Di periode sebelumnya, pada 2023 atau tutup buku 31 Desember 2023, kelurahan Pengasinan berada di oeringkat 13 besar dari 56 Kelurahan se Kota Bekasi.
“Tahun kemarin kami berada di peringkat 13 dari 56 Kelurahan yang ada di Kota Bekasi dalam hal raihan PBB-nya, dan
untuk saat ini Kelurahan Pengasinan sementara berada di peringkat 8 dari 56 Kelurahan,” tandas Wardiansyah.