Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menerima kunjungan kerja spesifik Ketua Komisi VIII DPR RI di Gedung Pangudi Luhur (STTPL) di Jalan HM Joyo Martono No.19 Margahayu, Bekasi Timur Kota Bekasi, Rabu 19 Juni 2024.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Sosial berupaya melaksanakan kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam pelaksanaan kesejahteraan sosial. Kota Bekasi dalam menanggulangi PPKS secara bertahap melalui program perlindungan dan jaminan sosial dan program rehabilitasi sosial.
Penanganan PPKS khususnya penanganan orang terlantar di Kota Bekasi melalui Dinas Sosial yang telah memiliki rumah singgah, dimana rumah singgah merupakan shelter sementara yang memberikan pelayanan pemberian bimbingan fisik, mental dan spiritual.
“Pelayanan kesejahteran sosial ini kita selalu perhatikan dan kita berikan pelayanan yang terbaik melalui Dinas Sosial, oleh karna itu kerja sama antara semua potensi sumber kesejahteraan sosial terus kita kembangkan dan di tingkatkan,” Jelasnya dikutip bekasiguide.com, Kamis 20 Juni 2024.
Pemkot Bekasi melalui Dinas Sosial dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2023 telah melakukan rujukan PPKS ke sentra terpadu pangudi luhur sebanyak 134 rujukan, yang terdiri dari 67 lanjut usia terlantar, 7 anak terlantar dan 60 PPKS lainnya.
“Adanya Sentra Terpadu Pangudi Luhur ini sangatlah membantu Kota Bekasi dalam penanganan PPKS, di iringinya dengan rumah singgah dan STPL ini penanganan Kesejahteraan Sosial di Kota Bekasi akan terselesaikan tentunya,” terang Gani.
Gani Muhamad berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus di tingkatkan agar PPKS dapat di tangani dengan baik dan manusiawi.