Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Kabupaten Bekasi Butuh 8.180 Pantarlih Pilkada 2024

×

Kabupaten Bekasi Butuh 8.180 Pantarlih Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan 8.180 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. (poto: Istimewa)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi buka pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU Kabupaten Bekasi Buka pendaftaran dari  tanggal 13 sampai 19 Juni 2024 dan membutuhkan sebanyak 8.180 Pantarlih.

Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Burani menyampaikan petugas Pantarlih ini akan bekerja di 4.090 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dalam satu TPS akan diisi 2 petugas. Nantinya mereka akan dibekali dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit), apakah nama-nama yang terdaftar dalam DP4 itu benar ada di wilayah kerja mereka.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Bisa jadi ketika pantarlih melakukan coklit, ada warga di TPS-nya belum terdaftar sebagai pemilih. Pantarlih juga berkewajiban untuk memasukkan warga yang belum terdaftar tersebut ke DP4. Sehingga diharapkan dari hasil coklit tersebut warga yang benar-benar memiliki hak sebagai pemilih benar-benar terdaftar. Sedang yang tidak memenuhi syarat, misalnya, meninggal atau menjadi anggota TNI/Polri dicoret dari DP4,” ungkapnya dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 15 Juni 2024.

Burani mengakui kendala petugas pemutakhiran data pemilih dalam melaksanakan tugasnya di Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 kemarin adalah anggota masyarakat produktivitas tinggi, sehingga mereka banyak di luar rumah, dan ketika melakukan pencoklitan di waktu jam kerja susah menemui mereka. “Jadi memang pantarlih itu bekerjanya harus bisa menyesuaikan dengan jadwal calon pemilih tersebut,” ungkapnya.

Sesuai ketentuan yang ada, pantarlih akan bekerja melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih di Pilkada 2024 nanti mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. “Pada tanggal tersebut Pantarlih akan melakukan coklit atau pencocokan dan penelitian data pemilih, langsung door to door. Untuk pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih ini bisa dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di desa masing-masing,” tandasnya.

Example 120x600
Politik

“Dalam bursa calon ketua DPD, saya memang telah mendapat dukungan dari teman-teman cabang dan para senior PAN. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Pak Fathur. Beliau secara pribadi mendukung saya untuk maju sebagai calon ketua,” ujar Lukman Hakim kepada awak media termasuk bekasiguide.com usai menghadiri buka puasa bersama DPD PAN Kota Bekasi di Hotel Merapi Merbabu pada Minggu, 16 Maret 2025 malam.