Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melantik sebanyak 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis 16 Mei 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan sebanyak 60 anggota ini berasal dari 12 kecamatan. Mereka dilantik usai mengikuti berbagai tes dan ujian yang diadakan oleh KPU.
“Sebanyak 60 orang, masing masing PPK 5 orang dari 12 kecamatan. Setelah melewati beberapa proses pemeriksaan administrasi, pengujian pengetahuan KPU dan Pilkada kepemiluan, dan tahapan seleksi wawancara kami menetapkan masing-masing 5 orang PPK terpilih,” kata Ali.
Ali menjelaskan, anggota PPK yang sudah dilantik akan langsung mengikuti orientasi tugas dan bimbingan teknis tata kerja untuk menjalankan tahapan-tahapan pilkada 2024.
“Setelah dilantik langsung bekerja, diantaranya membantu KPU dalam melakukan tahapan tahapan Pilkada di kecamatan seperti menyiapkan DPT, merekap penghitungan suara dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ia mengimbau, anggota PPK yang baru saja dilantik ini dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik. Kemudian, mereka juga diharapkan mampu berkomunikasi dengan seluruh stakeholder di tingkat Kecamatan.
“Saya harap temen- bisa bisa tertib melaksanakan tugas dan kewajiban, mampu berkomunikasi dengan baik semua stakeholder yang ada di tingkat kecamatan,” tutupnya.