Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metropolitan

Imbas Kecelakaan Bus Pelajar, KPAD : Aturan Kegiatan Perpisahan Sekolah Harus Dikaji Ulang

×

Imbas Kecelakaan Bus Pelajar, KPAD : Aturan Kegiatan Perpisahan Sekolah Harus Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini
Wakil KPAD Kota Bekasi, Novrian. (poto : Salma)

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengkaji ulang aturan tentang penyelenggaraan study tour dan kegiatan perpisahan di sekolah.

“Yang paling penting harus dibuat mekanisme aturan, kajian, dan ada keseragaman ketika membuat kegiatan ada standardisasi yang sama Kendaraannya, wilayahnya,” kata Wakil KPAD Kota Bekasi, Novrian pada Senin 13 Mei 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ia pun menyarankan acara perpisahan sebenarnya bisa diselenggarakan di halaman sekolah. Para siswa tidak perlu berangkat jauh ke luar kota dan membayar biaya yang cukup mahal hanya untuk menyelenggarakan acara perpisahan dengan teman-temannya.

“Kalau saran saya malah kalau bisa bikin (acara perpisahan) di sekolah sendiri aja malah lebih khidmat, lebih punya histori, gausah sewa gedung juga karena kadang bebanin biaya orang tua juga,” ucap Novrian.

Novrian memberikan saran kepada seluruh sekolah agar memberikan para siswa khususnya yang berada di tingkat akhir.

“Alangkah baiknya ketika memang ada proses perpisahan atau apapun itu harus melihat kondisi situasi mekanisme jadwal akademik yang dilakukan oleh Kementerian gitu. Alangkah lebih nyamannya anak ketika perpisahan setelah dia melakukan Ujian masuk perguruan tinggi, sudah tahu hasilnya atau tahu langkah langkah berikutnya mereka ketika tidak diterima UTBK mereka akan kemana, itu satu terkait jadwal,” tutupnya.

Example 120x600