Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Dukung UU Saeful Mikdar Maju Pilkada, Tokoh Masyarakat Ambil Formulir di DPC PKB

×

Dukung UU Saeful Mikdar Maju Pilkada, Tokoh Masyarakat Ambil Formulir di DPC PKB

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tokoh masyarakat mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi mewakilkan Uu Saeful Mikdar di DPC PKB Kota Bekasi, Senin 13 Mei 2024.

Sejumlah tokoh masyarakat mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi mewakilkan Uu Saeful Mikdar di DPC PKB Kota Bekasi, Senin 13 Mei 2024. Diketahui, saat ini Uu Saeful Mikdar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Perwakilan Tokoh Masyarakat, Endang Saifuddin mengatakan Uu dianggap sebagai sosok yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga cocok untuk dijadikan sebagai Calon Wali Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya rasa ingin mendorong seorang figur yang kredibel dan kompeten seperti UU Saiful Mikdar yang mudah-mudahan Allah takdirkan jadi orang nomer satu di Kota Bekasi,” kata dia kepada wartawan pada Senin 13 Mei 2024.

Sebelumnya, Endang menyatakan, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Uu terkait dengan pengambilan formulir ini. Uu juga akan senang apabila ada sejumlah masyarakat yang mendorong dia untuk mencalonkan diri menjadi Wali Kota Bekasi.

“Sudah ada komunikasi langsung. Saya tanya apakah beliaau sedia, dia bilang bersedia. Beliau adalah orang yang terbuka dan memiliki visi untuk mensejahterahkan kota bekasi. Beliau akan lebih senang ketika masyarakat mendorong beliau,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin mengatakan, sejauh ini sudah ada enam orang yang terhitung sudah mengembalikan formulir penjaringan Bakal Calon Wali Kota Bekasi ke PKB.

“Yang sudah mengembalikan itu ada 6, dan semua sudah mengembalikan. Tujuh dengan ini, baru mengambil itu dari gelombang satu sampai gelombang dua,” tutupnya.

Example 120x600
Politik

”Kami Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi) didampingi oleh Ormas GRIB Jaya Kota Bekasi hari ini melaporkan ke DKPP dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum anggota KPUD Kota Bekasi dan Anggota PPK Kec. Pondok Melati. Apapun yang menciderai proses demokrasi Pilkada di Kota Bekasi tidak bisa dibiarkan, apalagi ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum penyelenggara pemilu, yang secara kotor malah bermain untuk mendukung paslon tertentu dan jelas-jelas ini melanggar etik dan perlu disikapi oleh DKPP,” ujar Ketua Generasi Solidaritas Indonesia (Gensi), Garisah Idharul Haq, usai melakukan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di DKPP, Jakarta, Jumat, 06 Desember 2024.