Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Toko Kasur Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik

×

Toko Kasur Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Sebarkan artikel ini

Sebuah toko kasur yang berlokasi di Jalan Mustika Jaya 6 Kelurahan Mustika Jaya kecamatan Mustika Jaya RT. 03 RW. 07 Kota Bekasi mengalami kebakaran pada Minggu 28 April 2024 pukul 13.00 WIB.

Komandan Pleton A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Mohammad Rofik mengatakan kebakaran ini diduga disebabkan karena adanya konsleting listrik. Api pertama kali muncul dari meteran listrik yang jepret lalu kemudian terjadi ledakan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Keterangan dari penyewa itu konsleting listrik, dia nyalain apa gitu ya, mati jepret, trus di naikin ada ledakan,” kata Rofik pada Senin 29 April 2024.

Rofik menjelaskan, dalam kejadian ini pihak Damkar Kota Bekasi menerjunkan sebanyak 5 unit mobil dan mengerahkan 30 personil untuk membantu memadamkan api di lokasi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

“Lima unit yang dikerahkan, dari sektor Mustikajaya sama rawalumbu, personil hampir 30 orang kurang lebih, tapi alhamdulillah gak ada korban, pas terjadi kebakaran mereka lari semua,” ungkapnya.

Akibat dari kejadian ini, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 1 miliar.

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 1 milyar itu kerugian barang aja,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.