Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i menegaskan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang wanita berinisial MT (21) pada Sabtu (20/04) sekitar pukul 01:45 WIB bukan disebabkan oleh aksi balap liar.
Dalam hal ini, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan bagian Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota dan mendapatkan informasi bahwa kecelakaan itu murni hanya kejadian biasa.
“Saya barusan tanya ke Unit Laka Lantas yang menangani kejadian tadi pagi murni kecelakaan biasa bukan disebabkan karena balap liar, karena dilihat dari kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan masih standar, untuk lebih jelasnya silahkan untuk konfirmasi ke unit laka lantas agar jelas,” ungkap Kasat Samapta Kompol Imam Syafi’i kepada media pada Sabtu 20 April 2024.
Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi mengatakan, informasi awal kejadian dari kedua korban yang terjadi diduga imbas dari adanya aksi balap liar yang terjadi secara bersamaan dilokasi.
Namun, Unit Gakkum Satlantas Polrestro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melakukan pendalaman imbas kejadian yang terjadi.
“Karena dari olah TKP yang terjadi, masih pendalaman dari para saksi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sepeda motor Honda Vario bernomor B-3235-URC yang dikendarai perempuan berinisial NNF (21) membonceng korban meninggal berinisial WT (21) terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor B-4293-KXU yang dikendarai RDS (29) di Jl. Ahmad Yani dari arah Summarecon menuju arah Pekayon Jaya.
Akibat kecelakaan itu, perempuan inisial WT (21) meninggal dunia di lokasi, sedangkan NNF (21) dan RDS (29) dilarikan ke RSUD Kota Bekasi karena mengalami luka yang cukup serius.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Lakan Lantas Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.