Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Tegaskan Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Bukan Karena Balap Liar

×

Polisi Tegaskan Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Bukan Karena Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i menegaskan bahwa kejadian kecelakaan lalulintas yang menewaskan seorang wanita berinisial MT (21) pada Sabtu (20/04) sekitar pukul 01:45 WIB bukan disebabkan oleh aksi balap liar.

Dalam hal ini, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan bagian Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota dan mendapatkan informasi bahwa kecelakaan itu murni hanya kejadian biasa.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saya barusan tanya ke Unit Laka Lantas yang menangani kejadian tadi pagi murni kecelakaan biasa bukan disebabkan karena balap liar, karena dilihat dari kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan masih standar, untuk lebih jelasnya silahkan untuk konfirmasi ke unit laka lantas agar jelas,” ungkap Kasat Samapta Kompol Imam Syafi’i kepada media pada Sabtu 20 April 2024.

Di sisi lain, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi mengatakan, informasi awal kejadian dari kedua korban yang terjadi diduga imbas dari adanya aksi balap liar yang terjadi secara bersamaan dilokasi.

Namun, Unit Gakkum Satlantas Polrestro Bekasi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melakukan pendalaman imbas kejadian yang terjadi.

“Karena dari olah TKP yang terjadi, masih pendalaman dari para saksi,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sepeda motor Honda Vario bernomor B-3235-URC yang dikendarai perempuan berinisial NNF (21) membonceng korban meninggal berinisial WT (21) terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha Mio bernomor B-4293-KXU yang dikendarai RDS (29) di Jl. Ahmad Yani dari arah Summarecon menuju arah Pekayon Jaya.

Akibat kecelakaan itu, perempuan inisial WT (21) meninggal dunia di lokasi, sedangkan NNF (21) dan RDS (29) dilarikan ke RSUD Kota Bekasi karena mengalami luka yang cukup serius.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Lakan Lantas Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Example 120x600
Peristiwa

“Wilayah Cikarang Utara menjadi lokasi yang paling banyak kami temukan terkait peredaran obat keras daftar G ilegal selama periode pengungkapan ini. Karena itu, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus kami untuk meningkatkan pengawasan, penyelidikan, dan penindakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Hannry dikutip Bekasiguide.com, Kamis 25 Juni 2026.

Peristiwa

“Sebenarnya kita berangkat dari ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. Pertama, harga BBM melambung tinggi, kemudian bahan pokok otomatis ikut melambung tinggi, sehingga barang-barang lainnya juga ikut naik. Artinya ekonomi nasional sedang tidak baik-baik saja,” kata Sepriandi dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026. 

Peristiwa

“Dari hasil pengembangan beberapa kejadian, pertama kami mengamankan tersangka berinisial IR di sebuah apartemen di wilayah Bekasi. Dari tangan tersangka, kami menyita narkotika jenis sabu seberat 5,25 gram. Kemudian dari hasil pengembangan terhadap tersangka IR, kami kembali mengamankan tersangka berinisial VST di wilayah Bogor Selatan. Dari tersangka VST, kami menyita barang bukti sabu dengan berat sekitar 2,65 kilogram,” ujar Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 23 Juni 2026.