Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Konvoi SOTR Ratusan Remaja Dibubarkan Polisi

×

Konvoi SOTR Ratusan Remaja Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Tim Patroli Perintis Presisi membubarkan ratusan remaja yang melakukan konvoi Sahur On The Road (SOTR) di Jalan Bintara Raya Bekasi Barat Kota Bekasi pada Selasa 9 Maret 2024 Pukul 02.00 WIB

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan saat melakukan giat patroli tim melihat ada ratusan remaja yang tengah konvoi sambil membawa bendera dan petasan. Saat diintrogasi oleh petugas, remaja itu mengaku berniat membangunkan sahur warga.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tim melihat Kurang Lebih 500 Remaja yang sedang Berjalan Kaki hingga menutup Jalan Serta Membawa Bendera dan Petasan. Berdasarkan Informasi yg diterima mereka mereka melakukan kegiatan membangunkan sahur warga masyarakat sekitar, namun dengan cara yang kurang tepat,” katanya.

Setelah itu, polisi langsung membubarkan para remaja itu agar tidak melanjutkan kegiatan SOTR kembali.

“Setelah itu Tim melakukan Negosiasi terhadap Beberapa Remaja agar tidak melanjutkan kegiatannya akhirnya para remaja tersebut bersedia untuk membubarkan diri dan tidak melanjutkan kegiatannya lagi,” tutupnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.